You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Bangunan Tak Berizin di Jaksel akan Dibongkar
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Puluhan Bangunan Tak Berizin di Jaksel akan Dibongkar

Jadi ada 177 bangunan yang diberikan surat peringatan, ada 109 segel dan 53 bangunan akan kita bongkar Minggu depan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan membongkar 53 bangunan yang melanggar perizinan. Sebelumnya, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan sudah melakukan penyegelan puluhan gedung tersebut.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan penertiban bangunan. Pasalnya kebanyakan bangunan didirikan tanpa memiliki izin.

50 Bangunan di Bantaran Kali Baru Besok Dibongkar

"Jadi ada 177 bangunan yang diberikan surat peringatan. Ada 109 segel dan 53 bangunan akan kita bongkar Minggu depan," kata Tri, Jumat (11/3).

Dikatakan Tri, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan banyak menemukan rumah tinggal yang melanggar. Baik karena menduduki bantaran kali maupun didirikan tanpa izin.

Dia mengimbau warga untuk menunggu izin keluar dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum membangun. Dengan begitu, pemilik terhindar dari segala bentuk penindakan seperti surat peringatan, penyegelan, bahkan dibongkar.

"Kalau belum ada izin ya jangan bangun. Masalah izin kan banyak yang melanggar seperti, garis sepadan bangunan, kelebihan lantai dan masih banyak lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik